ABSTRAK
Nira aren minuman
tradisional daerah Maluku adalah salah satu jenis minuman beralkohol yang diolah secara
tradisional berbahan dasar air aren yang disadap dan didestilasi secara
sederhana yaitu menggunakan periuk, drum atau ketel dalam bahasa Ambon sebagai
pengganti labu destilasinya sedangkan bambu berukuran ± 3 - 4 m digunakan
sebagai pengganti pipa pendingin leibig. Hasil destilasi atau destilatnya
ditampung dalam botol. Selain diolah menjadi nira, air aren juga bisa digunakan
untuk membuat gula merah dan cuka.
Pengkonsumsian
nira aren ini dapat menimbulkan efek yang sama dengan minuman beralkohol yang
diproduksi secara modern oleh perusahaan minuman. Jadi bila seseorang
mengkonsumsi minuman beralkohol, zat tersebut diserap oleh lambung masuk ke
aliran darah dan tersebar ke seluruh jaringan tubuh yang mengakibatkan
terganggunya semua sistem yang ada dalam tubuh.
Metode penelitian
yang digunakan adalah metode deskritif dengan teknik analisa kuantitatif dan
teknik sampling secara random atau acak, sebanyak 20 sampel. Air nira disadap
selama satu malam menggunakan bambu ditampung dalam satu drum setelah itu
didestilasi, hasil destilasinya ditampung dalam botol 250 ml. Setelah itu pipet
50 ml sampel tambahkan 25 ml aquades lalu didestilasi. Hasil destilasi
ditampung dalam labu ukur, simpan dalam lemari es 20ºC lalu timbang dengan
piknometer catat beratnya.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 661/MENKES/SK/VII/1994
Tentang Persyaratan Obat Tradisional, maka nira aren minuman tradisional daerah
Maluku tergolong sari jamu yang kadar alkohol tidak lebih dari 1 % (v/v) pada
suhu 20ºC.
Hasil analisa
terhadap 20 sampel ternyata, diketahui100 % sampel nira aren termasuk minuman
beralkohol dengan kadar lebih dari 1 % (v/v). Dengan demikian nira aren minuman
tradisional daerah Maluku tidak memenuhi syarat menurut Keputusan Menteri
tentang Persyaratn Obat Tradisional.
Kata Kunci :
Nira aren
Destilasi
Peneliti :
MEIRITZYA.LATUL (NIM. P27834003078)
D3 Analis Kesehatan Surabaya (2006)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar