Telah dilakukan
penelitian terhadap kadar Alkohol pada nira aren (Sopi) di daerah minuman
tradisional daerah Maluku. Nira Aren atau Sopi yang diolah secara
tradisional di Indonesia pada umumnya diperoleh dari pohan lontar, aren, dan
pohon kelapa sebagai bahan bakunya dan diolah secara destilasi sederhana, namun untuk
pengukuran kadarnya pada umumnya tidak dilakukan
hingga tidak diketahui dengan pasti kadar Alkohol yang terdapat pada Nira Aren
atau Sopi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar alkohol pada nira aren minuman
tradisional daerah Maluku. Metode penelitian ini adalah metode deskritif
dengan teknik analisa kuantitatif. Sampel nira aren (Sopi) sebanyak 20 sampel dengan teknik
sampling secara random atau acak. Hasil Peneitian didapatkan kadar alkohol terendah
adalah 20,13% dan kadar tertinggi adalah 71,53%
dengan nilai rerata dari ke 20 sampel
nira aren (Sopi) adalah 37,41%. Dari Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia No. 661/MENKES/SK/VII/1994 tentang obat
tradisional ternyata nira aren tergolong sari jamu yang kadar etanolnya tidak lebih
dari 1 % (v/v) pada suhu 20ÂșC, sedangkan Sopi yang kami teliti >1% dengan kadar
tendah 20,13% dari 20 sampel yang kami teliti, sedangkan produk
minuman beralkohol hasil produksi suatu perusahaan yang beredar dikalangan
masyarakat ditetapkan syarat mutunya oleh pemerintah terutama kadar alkoholnya
misalnya wine kadar alkoholnya antara 11 – 18 %, whisky dan brandy kadar
alkohol tidak boleh melebihi 30 %, dan arak yang kadar alkoholnya juga tidak
boleh lebih dari 38 % (Kimia Makanan dan Minuman, Depkes RI, !989). Kesimpulan dari
penelitian ini adalah nira aren (Sopi) sebagai minuman tradisional daerah Maluku didapatkan kadar alkohol terendah adalah 20,13%
dan kadar tertinggi adalah 71,53%
dengan nilai rerata dari ke 20 sampel
nira aren (Sopi) adalah 37,41%. Sehingga tidak bisa digolongkan sari jamu karena kadar etanolnya >1%.
Peneliti :
MEIRITZYA.LATUL
NIM. P27834003078
Jurusan Analis Kesehatan
Politeknik Kesehatan Surabaya
2006